Selasa, 21 Januari 2014

PENYALURAN RASKIN 2014

PENYALURAN RASKIN 2014

Semua camat di Kabupaten Sukoharjo melakukan persiapan penyaluran beras miskin (raskin) 2014 dengan membentuk petugas satuan tugas (satgas) tingkat desa. Pembentuan ini dilakukan untuk memperlancar penyaluran raskin serta menekan terjadinya masalah dilapangan.

Menurut Camat Kartasura Bahtiyar Zunan, persiapan penyaluran raskin sudah dilakukan oleh semua camat sesuai dengan arahan dari Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Dalam penyalurannya, diminta untuk tidak terjadi masalah khususnya mengenai kecemburuan sosial.
Terkait dengan itu, dipastikan tidak ada lagi masalah kecemburuan. Pasalnya, sesuai dengan data yang ada, jumlah penerima raskin se Kabupaten Sukoharjo 2014 masih sama dengan 2013.
Sesuai data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukoharjo, total penerima raskin 2014 sebanyak 51.168 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah penerima itu sama dengan yang diberikan pada 2013 lalu. Untuk Kecamatan Weru sebanyak 4.641 RTS, Kecamatan Bulu 2.485 RTS, Kecamatan Tawangsari 4.573 RTS, Kecamatan Sukoharjo Kota 4.930 RTS, Kecamatan Nguter 3.909 RTS, Kecamatan Bendosari 3.181 RTS, Kecamatan Polokarto 6.020 RTS, Kecamatan Mojolaban 5.468 RTS, Kecamatan Grogol 5.672 RTS, Kecamatan Baki 3.420 RTS, Kecamatan Gatak 2.939 RTS, Kecamatan Kartasura 3.930 RTS. Total keseluruhan penerima sebanyak 51.168 RTS.
Zunan menambahkan berbeda saat penyaluran raskin 2013 dimana jumlah penerima mengalami penurunan dari pemerintah pusat. Karena pada 2012 Sukoharjo mendapat alokasi lebih dari 61.000 sekian dan perubahan ini menyebabkan terjadi masalah dilapangan meski akhirnya bisa diatasi.
Dengan data penerima yang sama pada 2014  dengan 2013 maka akan lebih mudah bagi petugas. Namun demikian, dari data itu nantinya harus dilakukan verifikasi ulang oleh petugas dilapangan khususnya ditingkat desa.
Verifikasi berkaitan dengan data penerima dimana kemungkinan ada yang sudah meninggal dunia, pindah rumah/alamat atau naik status perekonomiannya. Perubahan ini harus secepatnya disampaikan oleh pihak desa ke kecamatan untuk diteruskan ke kabupaten.
Termasuk soal tertib administrasi, petugas di desa yang sudah mendapatkan pembayaran dari warga harus segera menyetorkan ke atas, jangan sampai tertahan sehingga menimbulkan tunggakan.
Menurut Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso dan Camat Weru Heru Indarjo saat ini penyaluran raskin tinggal pelaksanaan saja. Sebab data juga sudah ada dan diberikan dari kabupaten. Mengenai beras, penyediaan sepenuhnya diserahkan ke Bulog. (MT). sukoharjokab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar