Kamis, 11 April 2013

Muspika Kartasura Bakal Tertibkan Tempat Kos

Unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kartasura berencana melakukan penertiban tempat kos untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Penertiban itu akan didahului proses sosialisasi kepada pemilik kos.
Menurut Camat Kartasura, Baktiyar Zunan, pihaknya telah melakukakn koordinasi dengan unsur muspika lainnya terkait rencana tersebut. Dalam pengawasan kos pihaknya berencana menggandeng Ketua RT/RW dan kepala desa/lurah setempat. “Kami ingin memahamkan pemilik kos dulu karena segala sesuatu kan yang menentukan pemilik. Kami juga tidak akan langsung ekstrem melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan. Pelan-pelan dulu. Waktu dekat ini yang terpenting pendataan atau tertib administrasi dan keamanan tercipta dulu,” terangnya.
Menurut Zunan, usaha kos selain memberikan untung kepada pemilik kos juga dapat menggerakkan ekonomi warga sekitar dengan membuka usaha laundry, warung makan dan sebagainya. Oleh karena itu, kos-kosan akan tetap ada dan hanya ditata, tidak dilarang. Zunan juga berharap masing-masing kos memiliki aturan mengenai jam malam dan ada induk semang yang tinggal di kos tersebut supaya mudah diawasi sehingga tidak disalahgunakan.
Sebelum memberikan sosialisasi kepada pemilik kos, Zunan mengungkapkan muspika sudah melakukan kegiatan patroli untuk memantau keamanan sejak tahun lalu. Hal ini lantaran kos di Pabelan atau sekitar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sering terjadi pencurian sepeda motor. Sosialisasi tersebut menurut rencana akan dilakukan di masing-masing desa yang banyak tempat kos seperti Gonilan, Pabelan, Gumpang, Makamhaji dan Pucangan.
sumber : solopos.com

Pembangunan Underpass Selesai 15 April


SUKOHARJO–Pembangunan underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijadwalkan rampung 15 April mendatang. Di samping itu, jalan kampung yang rusak diminta ditanggung pihak rekanan karena sangat mengganggu aktivitas warga.
Pembangunan underpass yang molor dinilai menggangu aktifitas warga, terutama aktifitas perekonomian dan sosial seperti keterlambatan siswa saat masuk sekolah. Jika tak ada kepastian akan berdampak pada citra Pemkab Sukoharjo walau pembangunan proyek senilai Rp27 miliar itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Persoalan dan kepastian itu mencuat pada hearing yang digelar di ruang Komisi III DPRD Sukoharjo, Senin (4/3/2013). Hearing dipimpin Ketua Komisi III, Nurjayanto dan dihadiri anggota komisi III, Camat Kartasura, Baktiyar Zunan, Lurah Makamhaji, Zainuri, jubir warga sekitar proyek, Cucu Suryanto, konsultan proyek, Suparman dan pengawas peningkatan jalan kereta api jalur selatan, Santoso.
“Penyelesaian pembangunan, 15 April mendatang namun kalau dipaksakan bisa dilalui kendaraan diupayakan 20 Maret tetapi finishing masih sampai 15 April,” ujar Suparman.
Dihadapan anggota Komisi III, Suparman, menyatakan, molornya penyelesaian proyek underpass dikarenakan pengerjaan awal molor. Diceritakannya, rencana pengerjaan dilakukan Maret 2012 namun molor dan dimulai pada 4 September 2012. “Harapannya, 15 April selesai,” ujarnya berkali-kali.
Kesanggupan batas penyelesaian dair konsultan itu juga ditekankan lagi oleh Santoso, dari perkeretaapian. Dia menjelaskan, awal pengerjaan mengalami kendala, seperti larangan dari Polda Jateng dan persiapan yang belum matang. “Polda menghendaki pengerjaan underpass dilakukan setelah Lebaran sehingga baru dilakukan September. Pengerjaan awal dilakukan untuk jalur kereta api agar perjalanan aman. Dari kecepatan 20 km/jam dan sekarang sudah mencapai 60km/jam.”
Lebih lanjut dijelaskannya, selesai pengerjaan ada beberapa bagian yang harus ditangani Pemkab Sukoharjo. Yakni operasional dua unit pompa penyedot air jika banjir dan penerangan. Anggota DPRD di sekitar lokasi proyek, Parwanto, Sunoto dan Mulyadi menyatakan, adanya kejelasan penyelesaian proyek akan mengurangi beban moral mereka di masyarakat. “Saya sering ditanya warga namun tidak bisa menjawab, karena anggaran pembangunan underpass saya juga tidak tahu. Anggaran itu dari pusat. Untuk itu, target April itu yang kami jadikan pedagangan,” ujar Parwanto.
Sunoto, menambahkan agar target itu tak molor lagi. Permintaan serupa juga ditanyakan jubir warga Makamhaji, Cucu Suryanto. “Apakah ada sanksi jika target waktu 15 April molor? Karena sudah berkali-kali rekanan meminta tambahan waktu mulai Januari, Februari, Maret dan sekarang 15 April.”
Untuk membuktikan, anggota Komisi III seusai hearing melakukan sidak ke lokasi pembangunan. Diberitakan sebelumnya, pembangunan underpass Makamhaji tak selesai akhir Februari, pelaksana proyek kembali mengajukan perpanjangan. Menurut pelaksana proyek, Sapto, perpanjangan kali ini hingga 25 Maret mendatang.
“Kami sudah mengajukan perpanjangan ke satuan kerja (satker) Jogja dan disetujui diperpanjang hingga 25 Maret,” ungkap Sapto.
Perpanjangan kali ini, pihaknya mengaku optimistis bisa selesai. Sapto mengungkapkan saat ini pihaknya hanya tinggal membuat dinding dan jalan underpass. Jembatan yang berada di sisi kiri dan kanan rel serta box underpass sudah jadi hanya tinggal melepas kerangka atau penyangganya saja. Saat ini pengerasan lapis dasar jalan juga sudah mulai dilakukan kurang diaspal dan hotmix. Sapto memperkirakan pembangunan kali ini sudah mencapai 90%.
sumber : solopos.com

Selasa, 02 April 2013

pengambilan e-KTP bagi warga di kelurahan kartasura


Di kecamatan kartasura pengambilan e-KTP sebenarnya sudah di mulai sejak februari 2013. Adapun pengambilan itu dilaksanakan secara bergiliran dari kelurahan-kelurahan se-kecamatan kartasura pada hari selasa 2 April 2013 baru giliran untuk kelurahan kartasura. Adapun pengambilannya bisa di lakukan secara kolektif, misalnya oleh RT / oleh salah satu anggota keluarga/pribadi. Dengan persyaratan antara lain membawa undangan pengambilan e-KTP dan KTP asli sebelumnya,bagi KTP yang masa berlaku habis
maka harus disertakan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan untuk mengaktifkan E-KTP harus dilakukan di Kantor Kecamatan Kartasura. Disana akan dilakukan data ulang dan sidik jari.

E-KTP ini jauh berbeda dengan KTP yang sebelumnya, baik manfaat maupun cara perawatannya.
manfaatnya adalah E-KTP ini lebih luas pemanfaatannya dan tidak bisa di palsukan oleh siapapun. sebab ini terarsip secara nasional.
Dan perawatannya lebih hati-hati. tidak boleh di lubangi atau tidak boleh rusak.

kartasura rawan kemacetan lalu lintas


Pemandangan kemacetan lalu lintas sekarang ini tidak hanya terjadi di jakarta. Di kartasura, sepanjang hari bahkan sepanjang malam pemandangan kemacetan sudah menjadi hiasan kota kartasura. Hal ini berada pada jalur utara/utama maupun jalur selatan,  terutama jalur utara/utama. Betapa tidak jalur ini harus menampung arus yang berasal dari jogja dan semarang. Dan akhir-akhir ini masih ditambah dengan di tutupnya palang kereta api karena sedang di bangun underpass.ada ketidak nyamanan bagi pengguna jalanan terutama hal ini di sebabkan oleh rusaknya jalan di sekitar perempatan kartasura.ketidak nyamanan juga dirasakan oleh para pejalan kaki. Alasannya para pengendara motor yang tidak sabar itu, menerobos trotoar pada itu khusus untuk pejalan kaki. Yang menyedihkan lagi, pedagang di trotoar telah memakan bada trotoar hampir penuh.sehingga trotoar pun ikut menjadi rusak.