Kamis, 11 April 2013

Pembangunan Underpass Selesai 15 April


SUKOHARJO–Pembangunan underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijadwalkan rampung 15 April mendatang. Di samping itu, jalan kampung yang rusak diminta ditanggung pihak rekanan karena sangat mengganggu aktivitas warga.
Pembangunan underpass yang molor dinilai menggangu aktifitas warga, terutama aktifitas perekonomian dan sosial seperti keterlambatan siswa saat masuk sekolah. Jika tak ada kepastian akan berdampak pada citra Pemkab Sukoharjo walau pembangunan proyek senilai Rp27 miliar itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Persoalan dan kepastian itu mencuat pada hearing yang digelar di ruang Komisi III DPRD Sukoharjo, Senin (4/3/2013). Hearing dipimpin Ketua Komisi III, Nurjayanto dan dihadiri anggota komisi III, Camat Kartasura, Baktiyar Zunan, Lurah Makamhaji, Zainuri, jubir warga sekitar proyek, Cucu Suryanto, konsultan proyek, Suparman dan pengawas peningkatan jalan kereta api jalur selatan, Santoso.
“Penyelesaian pembangunan, 15 April mendatang namun kalau dipaksakan bisa dilalui kendaraan diupayakan 20 Maret tetapi finishing masih sampai 15 April,” ujar Suparman.
Dihadapan anggota Komisi III, Suparman, menyatakan, molornya penyelesaian proyek underpass dikarenakan pengerjaan awal molor. Diceritakannya, rencana pengerjaan dilakukan Maret 2012 namun molor dan dimulai pada 4 September 2012. “Harapannya, 15 April selesai,” ujarnya berkali-kali.
Kesanggupan batas penyelesaian dair konsultan itu juga ditekankan lagi oleh Santoso, dari perkeretaapian. Dia menjelaskan, awal pengerjaan mengalami kendala, seperti larangan dari Polda Jateng dan persiapan yang belum matang. “Polda menghendaki pengerjaan underpass dilakukan setelah Lebaran sehingga baru dilakukan September. Pengerjaan awal dilakukan untuk jalur kereta api agar perjalanan aman. Dari kecepatan 20 km/jam dan sekarang sudah mencapai 60km/jam.”
Lebih lanjut dijelaskannya, selesai pengerjaan ada beberapa bagian yang harus ditangani Pemkab Sukoharjo. Yakni operasional dua unit pompa penyedot air jika banjir dan penerangan. Anggota DPRD di sekitar lokasi proyek, Parwanto, Sunoto dan Mulyadi menyatakan, adanya kejelasan penyelesaian proyek akan mengurangi beban moral mereka di masyarakat. “Saya sering ditanya warga namun tidak bisa menjawab, karena anggaran pembangunan underpass saya juga tidak tahu. Anggaran itu dari pusat. Untuk itu, target April itu yang kami jadikan pedagangan,” ujar Parwanto.
Sunoto, menambahkan agar target itu tak molor lagi. Permintaan serupa juga ditanyakan jubir warga Makamhaji, Cucu Suryanto. “Apakah ada sanksi jika target waktu 15 April molor? Karena sudah berkali-kali rekanan meminta tambahan waktu mulai Januari, Februari, Maret dan sekarang 15 April.”
Untuk membuktikan, anggota Komisi III seusai hearing melakukan sidak ke lokasi pembangunan. Diberitakan sebelumnya, pembangunan underpass Makamhaji tak selesai akhir Februari, pelaksana proyek kembali mengajukan perpanjangan. Menurut pelaksana proyek, Sapto, perpanjangan kali ini hingga 25 Maret mendatang.
“Kami sudah mengajukan perpanjangan ke satuan kerja (satker) Jogja dan disetujui diperpanjang hingga 25 Maret,” ungkap Sapto.
Perpanjangan kali ini, pihaknya mengaku optimistis bisa selesai. Sapto mengungkapkan saat ini pihaknya hanya tinggal membuat dinding dan jalan underpass. Jembatan yang berada di sisi kiri dan kanan rel serta box underpass sudah jadi hanya tinggal melepas kerangka atau penyangganya saja. Saat ini pengerasan lapis dasar jalan juga sudah mulai dilakukan kurang diaspal dan hotmix. Sapto memperkirakan pembangunan kali ini sudah mencapai 90%.
sumber : solopos.com

0 komentar:

Posting Komentar