PENYALURAN RASKIN 2014
Semua camat di Kabupaten Sukoharjo
melakukan persiapan penyaluran beras miskin (raskin) 2014 dengan
membentuk petugas satuan tugas (satgas) tingkat desa. Pembentuan ini
dilakukan untuk memperlancar penyaluran raskin serta menekan terjadinya
masalah dilapangan.
Menurut Camat Kartasura Bahtiyar Zunan,
persiapan penyaluran raskin sudah dilakukan oleh semua camat sesuai
dengan arahan dari Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Dalam penyalurannya,
diminta untuk tidak terjadi masalah khususnya mengenai kecemburuan
sosial.
Terkait dengan itu, dipastikan tidak ada
lagi masalah kecemburuan. Pasalnya, sesuai dengan data yang ada, jumlah
penerima raskin se Kabupaten Sukoharjo 2014 masih sama dengan 2013.
Sesuai data yang diberikan oleh Bagian
Perekonomian Setda Kabupaten Sukoharjo, total penerima raskin 2014
sebanyak 51.168 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah penerima itu sama
dengan yang diberikan pada 2013 lalu. Untuk Kecamatan Weru sebanyak
4.641 RTS, Kecamatan Bulu 2.485 RTS, Kecamatan Tawangsari 4.573 RTS,
Kecamatan Sukoharjo Kota 4.930 RTS, Kecamatan Nguter 3.909 RTS,
Kecamatan Bendosari 3.181 RTS, Kecamatan Polokarto 6.020 RTS, Kecamatan
Mojolaban 5.468 RTS, Kecamatan Grogol 5.672 RTS, Kecamatan Baki 3.420
RTS, Kecamatan Gatak 2.939 RTS, Kecamatan Kartasura 3.930 RTS. Total
keseluruhan penerima sebanyak 51.168 RTS.
Zunan menambahkan berbeda saat
penyaluran raskin 2013 dimana jumlah penerima mengalami penurunan dari
pemerintah pusat. Karena pada 2012 Sukoharjo mendapat alokasi lebih dari
61.000 sekian dan perubahan ini menyebabkan terjadi masalah dilapangan
meski akhirnya bisa diatasi.
Dengan data penerima yang sama pada 2014
dengan 2013 maka akan lebih mudah bagi petugas. Namun demikian, dari
data itu nantinya harus dilakukan verifikasi ulang oleh petugas
dilapangan khususnya ditingkat desa.
Verifikasi berkaitan dengan data
penerima dimana kemungkinan ada yang sudah meninggal dunia, pindah
rumah/alamat atau naik status perekonomiannya. Perubahan ini harus
secepatnya disampaikan oleh pihak desa ke kecamatan untuk diteruskan ke
kabupaten.
Termasuk soal tertib administrasi, petugas di desa yang sudah mendapatkan pembayaran dari warga harus segera menyetorkan ke atas, jangan sampai tertahan sehingga menimbulkan tunggakan.
Termasuk soal tertib administrasi, petugas di desa yang sudah mendapatkan pembayaran dari warga harus segera menyetorkan ke atas, jangan sampai tertahan sehingga menimbulkan tunggakan.
Menurut Camat Mojolaban, Basuki Budi
Santoso dan Camat Weru Heru Indarjo saat ini penyaluran raskin tinggal
pelaksanaan saja. Sebab data juga sudah ada dan diberikan dari
kabupaten. Mengenai beras, penyediaan sepenuhnya diserahkan ke Bulog.
(MT). sukoharjokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar